Bandung – Pada hari Minggu tanggal 5 Oktober 2025, Bhabinkamtibmas Kelurahan Sukamulya Aipda Trisno bersama Babinsa Kelurahan Sukamulya melaksanakan kegiatan mediasi terkait peristiwa perkelahian atau keributan yang terjadi pada hari Rabu tanggal 10 September 2025 di Jalan Cirengot, Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Cinambo, Kota Bandung.
Dalam kegiatan mediasi yang dihadiri oleh kedua belah pihak, disepakati bahwa permasalahan tersebut akan diselesaikan secara musyawarah dan kekeluargaan. Dari hasil mediasi, diketahui bahwa pihak pertama mengalami luka patah tulang pada hidung dan harus menjalani operasi dengan biaya sebesar Rp8.000.000 (delapan juta rupiah). Kedua belah pihak sepakat bahwa biaya kerugian tersebut akan ditanggung bersama atau dibagi dua.
Kegiatan mediasi berjalan dengan tertib, aman, dan kondusif. Pada akhir pertemuan, kedua belah pihak saling memaafkan dan menandatangani surat pernyataan bersama sebagai bentuk kesepakatan damai.
Melalui kegiatan mediasi ini, Bhabinkamtibmas bersama Babinsa menegaskan pentingnya menjaga kerukunan dan menyelesaikan masalah secara kekeluargaan guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kelurahan Sukamulya.