Polrestabes Bandung, Polda Jabar Polsek Antapani – Dalam upaya menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah binaannya, Bhabinkamtibmas Kelurahan Jatihandap Polsek Antapani Polrestabes Bandung Aiptu Aam melaksanakan kegiatan sambang dan monitoring warga di RW 03 Kelurahan Jatihandap, Senin (27/10/2025) sekitar pukul 09.00 WIB.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas memberikan sejumlah himbauan kamtibmas kepada warga yang tengah mempersiapkan lamaran pekerjaan. Adapun pesan yang disampaikan meliputi antisipasi tindak kejahatan C3 (curas, curat, dan curanmor), pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) serta TPPA, dan ajakan untuk menjauhi praktik judi online, judi konvensional, serta pinjaman online ilegal.
Selain itu, Aiptu Aam juga mengingatkan pentingnya memahami nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945, tidak menggunakan barang-barang ilegal seperti narkotika dan minuman keras, serta turut berperan dalam mencegah penyelundupan sumber daya alam dan kerusakan lingkungan.
Bhabinkamtibmas menegaskan, apabila warga memerlukan bantuan atau pelayanan kepolisian, dapat segera menghubungi Kang Busar di nomor 082130201996, atau melalui Polsek Antapani serta Call Center 110.
Di tempat terpisah, Kapolsek Antapani Kompol Yusuf Tojiri, S.H., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan sambang tersebut merupakan wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam rangka meningkatkan sinergitas dan memperkuat ketahanan kamtibmas di lingkungan warga.






