Home / Polrestabes Bandung / Monitoring Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Polsek Antapani Ajak Warga Antisipasi Gangguan Keamanan dan Bencana Musim Hujan

Monitoring Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Polsek Antapani Ajak Warga Antisipasi Gangguan Keamanan dan Bencana Musim Hujan

Polrestabes Bandung, Polda Jabar – Polsek Antapani –Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) sekaligus mengantisipasi potensi bencana di musim penghujan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Jatihandap Polsek Antapani, Aiptu Aam, melaksanakan kegiatan monitoring bersama para kasi di Kantor LKK Kelurahan Jatihandap, Rabu (29/10/2025)

Dalam kesempatan tersebut, Aiptu Aam menyampaikan berbagai imbauan kepada aparatur kelurahan dan warga terkait pentingnya kewaspadaan terhadap potensi gangguan Kamtibmas serta kondisi lingkungan di musim hujan.

Adapun imbauan yang disampaikan meliputi antisipasi tindak kejahatan C3 (curas, curat, dan curanmor), pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan TPPA, serta ajakan untuk menjauhi praktik judi online, judi konvensional, dan pinjaman online ilegal.

Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk memperkuat pemahaman terhadap nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945, tidak menggunakan barang-barang ilegal seperti narkotika dan minuman keras, serta turut mencegah penyelundupan sumber daya alam dan kerusakan lingkungan.

Bhabinkamtibmas turut menginformasikan bahwa masyarakat dapat menghubungi Kang Busar di nomor 082130201996 atau menghubungi Polsek Antapani melalui Call Center 110 jika membutuhkan bantuan kepolisian.

Kegiatan berlangsung dalam suasana harmonis, disertai dialog ringan membahas situasi kewilayahan dan kesiapsiagaan masyarakat menghadapi cuaca ekstrem.

Kapolsek Antapani Kompol Yusuf Tojiri, S.H., M.H. menyampaikan apresiasi atas upaya Bhabinkamtibmas yang terus aktif hadir di tengah masyarakat untuk memberikan pembinaan dan edukasi kamtibmas secara langsung di wilayah binaannya.

Bandung Kota, 29 Oktober 2025

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *