Dalam Rangka Cegah Tindak Pidana Perdagangan Orang, Bhabinkamtibmas Kelurahan Sukarasa Polsek Sukasari lakukan Giat Sambang Dialogis dan Sosialisasi Kepada Masyarakat

Polrestabes Bandung, Polda Jabar – Polsek Sukasari

Dalam rangka cegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Bhabinkamtibmas Kelurahan Sukarsa Polsek Sukasari melaksanakan giat sambang, silaturahmi dan sosialisasi TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) kepada para Ketua RW Kelurahan Sukarasa Kecamatan Sukasari Kota Bandung.

Kegiatan dilaksanakan dalam rangka sambang dan silaturahmi dengan par Ketua RW memberikan pesan pesan kamtibmas dan himbauan sebagai berikut:

  1. Menyampaikan Himbauan dan Sosialisasi terkait TPPO dan hubungi WA Kang Busar 0821-3020-1996,
  2. Bersama sama menjaga harkamtibmas serta mewaspadai C3 (Curat Curas dan Curanmor),
  3. Apabila terjadi gangguan kamtibmas agar segara melapor ke Bhabinkamtibmas/Polsek Sukasari,
  4. Sosialisasi No. HP Bhabinkamtibmas, Polisi, RW, nomor telpon Polsek Sukasari, akun media sosial Instagram Polsek Sukasari Polrestabes Bandung.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Dr. Budi Sartono, S.I.K., M.Si., M.Han. melalui Kapolsek Sukasari AKP Ni Wayan Mirasni, S.H. menyampaikan kegiatan yang dilakukan Bhabinkamtibmas Polsek Sukasari merupakan bentuk kepedulian Polri dalam menjalin kemitraan dan menjaga stabilitas Harkamtibmas yang aman dan kondusif.

Bandung, 4 Desember 2024
Polrestabes Bandung, Polda Jabar

Kapolrestabes Bandung
Kombes Pol. Dr. Budi Sartono, S.I.K., M.Si., M.Han.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *