HARAPKAN PROFESI ADVOKAT YANG PROFESIONAL DAN MULIA, PERADI BANDUNG ANGKAT 26 ADVOKAT BARU

kilasbandungraya.com – Kota Bandung, Harapkan profesi Advokat yang profesional dan mulia Peradi Kota Bandung lantik 26 Advokat baru di Jawa Barat.

Perwujudan undang-unang Advokat nomor 18 tahun 2003 perhimpunan Advokat Indonesia atau Peradi rumah bersama Advokat Kota Bandung menggelar acara pengangkatan dan pengambilan sumpah atau janji Advokat di wilayah pengadilan tinggi Jawa Barat.

Pengangkatan Advokat yang digelar pada selasa 21 Nonember 2023 ini dipimpin langsung oleh wakil ketua umum dan wakil sekretaris jenderal dewan pimpinan Nasional Peradi rumah bersama Advokat.

“Saya mewakili ketua umum dewan pimpinan Nasional DPN Peradi Bapak Dr. Otto Hasibuan akan bertanya terlebih dahulu kepada saudara-saudari apakah saudara-saudari bersedia untuk di lantik sebagai Advokat pada hari ini “Bersedia” Alhamdulillah, Baiklah dengan ini saya akan ucapkan pernyataan pelantikan sebagai berikut saya atas nama DPN Peradi berdasarkan undang-undang Republik Indonesia nomor 18 tahun 2003 tentang Advokat dengan ini saya melantik saudara-saudari sebagai advokat dengan segala hak dan kewajiban yang melekat pada status Advokat guna menjalankan tugas menegakkan keadilan kebenaran dan hukum berdasarkan Pancasila Undang-undang dasar 45 sumpah jabatan Advokat dan kode etik Advokat Indonesia, Semoga Tuhan menolong saudara-saudari.”

“Bagaimana cara meningkatkan kualitas Advokat dengan persaingan yang sangat luar biasa saat ini untuk mencapai suatu titik dimana Advokat itu betul-betul sebagai profesi officium nobile, kita yang utama saat ini adalah Pro bono, pro bono itu diutamakan bagi Peradi rumah bersam Advokat ya turut serta daripada Advokat untuk bisa membantu masyarakat tidak mampu. Harapan adalah tetap konsisten dalam profesi tetap menjaga etik dan etika sebagai seorang loyer.

Para peserta yang berjumlah 26 orang ini harus berdomisili di Jawa Barat dan telah dinyatakan memenuhi syarat dari serangkaian proses diantaranya verifikasi, pendidikan khusus profesi Advokat, hingga ujian profesi Advokat.

“Point pentingnya adalah bagaimana bisa menjalankan gerakan probono bantuan hukum cuma-cuma karena itu letak kemuliaan Advokat, rangkaian yang diikuti sebelum diangkat menjadi Advokat pertama dia harus Sarjana Hukum atau sarjana yang berlatar belakang pendidikan tinggi hukum kemudian melakukan pendidikan khusus profesi Advokat kemudian mengikuti ujian profesi Advokat barulah dia bisa diangkat dan disumpah menjadi Advokat, jadi ada dua proses pengangkatan itu oleh organisasi dalam hal ini DPN Peradi Rumah Bersama Advokat esok itu adalah penyumpahan yang dilaksanakan oleh pegadilan tinggi, Peradi Kota Bandung yang paling pokok adalah peningkatan kualitas Advokat tadi salah atu diantaranya adalah pkpa, upa, penyumpahan, dan kegiatan-kegiatan lain, kegiatan-kegiatan yang menunjang peningkatan kualitas profesi Advokat.”Ujar Dahman Sinaga, S.H selaku Plt. Ketua DPC Peradi Bandung.

“Dari DPC kita sendiri itu dalam 1 tahun itu kita menyelenggarakan 2 kali untuk penyumpahan ini dibulan November sebelumnya ada dibulan Maret, lengkap makanya kemarin itu sebenernya kita ada 27 orang yang memang udah masuk untuk ikut di acara ini akan tetapi ada satu orang yang memang tidak ikut karena memang tidak memenuhi kualifikasinya, jadi sekarang yang dilantik untuk hari ini dan besok ada 26 orang.”Ujar Jeanis Dewi Nur Santoso selaku Paniti Peleksanaan/Kabid, Pelaksana PKPA,UPA, Pengangkatan Dan Pengambilan Sumpah.

Acara pengangkatan yang digelar di Prime Park Hotel Kota Bandung Ini berharap agar dapat mewujudkan kualitas Provesi Advokat yang officium nobile .

“Kesannya si akhirnya setelah ujian setelah pelajaran yang sudah di alami sebelumnya akhirnya saat ini kita sudah mulai dilantik di besok ya, nah berarti ini jadi starting saya untuk mulai pekerjaan saya karir saya sebagai penegak hukum dan semoga sih dapat berkarir sebagai Advokat yang baik gitu sih.”Ujar Fiona Meiliana Pangaribuan, S.H.

Tonton via youtube

Tonton via vidio.com