Home / Berita Video / INDENTIFIKASI DAMPAK KRISIS EKONOMI KREATIF, DISBUDPAR KOTA BANDUNG GELAR FGD PENYUSUAN RAPERWAL

INDENTIFIKASI DAMPAK KRISIS EKONOMI KREATIF, DISBUDPAR KOTA BANDUNG GELAR FGD PENYUSUAN RAPERWAL

kilasbandungraya.com, Kota Bandung – Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung menggelar acara Forum Group Discussion atau FGD. Kegiatan yang berlangsung pada Rabu, 16 Juli 2025 ini dalam rangka penyusunan rancangan peraturan Walikota Bandung tentang identifikasi dampak krisis terhadap sektor ekonomi kreatif. Bertempat di Bandung, Kreatif Hub Kota Bandung. Kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam mengimplementasikan peraturan daerah Kota Bandung nomor 1 tahun 2021 tentang penataan dan pengembangan ekonomi kreatif. Sebagai tindak lanjut atas amanat Perda Kota Bandung nomor 1 tahun 2021 hingga saat ini telah disahkan dua peraturan walikota.

FGD kali ini difokuskan untuk membahas amanat perda lainnya yang belum diatur, khususnya mengenai fasilitas dan bantuan bagi para pelaku ekonomi kreatif yang terdampak krisis, baik akibat bencana alam, krisis ekonomi, maupun keadaan luar biasa lainnya. Pembahasan ini menjadi penting agar pemerintah Kota Bandung memiliki skema respons yang cepat, terukur, dan berpihak kepada keberlangsungan ekosistem ekonomi kreatif dalam situasi darurat. Kegiatan yang berlangsung siang hari ini menghadirkan berbagai pemangku kepentingan mulai dari perwakilan OPD, pelaku ekonomi kreatif dari 17 subsektor, akademisi hingga komunitas kreatif salah satunya dari PT ismart Media Indonesia. 

Diskusi difokuskan pada penyusunan regulasi turunan yang lebih teknis dan aplikatif guna memperkuat ekosistem ekonomi kreatif di Kota Bandung.

“Nah, hari ini FGD ini salah satu dari bagian pengaturan di Perda yang perlu dielaborasi, diatur lebih jauh, yaitu tentang bagaimana apabila terjadi krisis yang berdampak pada ekonomi kreatif dan rancangan yang sedang disusun ini nanti tujuannya adalah untuk membuat antisipasi-antisipasi yang dibutuhkan. Karena bencana ini banyak ya, dari mulai bencana yang sifatnya alam, kemudian bisa juga bencana sosial, bahkan mungkin disrupsi yang sifatnya digital yang kita enggak tahu ya. tentu ini gagasan-gagasan yang nanti dihimpun dari fokus group discussion ini dihimpun nanti oleh tadi para pakar menyampaikan gagasan nanti diskusi dari peserta ini semua dihimpun jadi bahan-bahan untuk penyusunan,” ucap Ir.H. Adi Junjun Mustafa, M.sc., selaku Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung

FGD ini juga menjadi ruang kolaborasi untuk menyerap masukan dari berbagai pihak agar peraturan yang dihasilkan nantinya benar-benar mencerminkan kebutuhan lapangan dan aspirasi komunitas kreatif. Beberapa topik yang dibahas dalam forum ini meliputi skema fasilitas dan insentif pendataan pemanfaatan ruang publik hingga perlindungan kekayaan intelektual pelaku kreatif. Melalui penyusunan peraturan walikota ini diharapkan lahir kebijakan yang berpihak kepada pelaku ekonomi kreatif, mendorong inovasi serta memperkuat identitas sebagai kota kreatif dunia versi UNESCO.

Dari Kota Bandung, Jawa Barat. Tim liputan ismart Media mengabarkan.

Tonton Via Vidio.

Tonton Via YouTube.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *