Polrestabes Bandung, Polda Jabar – Polsek Sukajadi – Dalam upaya meningkatkan transparansi dan pengawasan terhadap pelayanan publik, Ps. Kanit Propam (Profesi dan Pengamanan) Polsek Sukajadi Aiptu Cecep Sugiarto melaksanakan kegiatan memasang spanduk sosialisasi pengaduan cepat Propam Polri bertempat di exit GT. Tol Pasteur Jl. Ters. Dr Djunjunan Kel. Sukawarna Kec. Sukajadi Kota Bandung. Senin (20 Oktober 2025).
Kegiatan sosialisasi tersebut bertujuan untuk memperkenalkan kepada masyarakat tentang layanan pengaduan berbasis Telegram (Dumas Propam Polri) yang memudahkan masyarakat dalam menyampaikan keluhan, kritik, atau laporan terhadap kinerja anggota Polri, khususnya dalam pelayanan publik.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Budi Sartono S.I.K., M.Si., M.Han melalui PLH Kapolsek Sukajadi AKP. Subahagia menyampaikan bahwa, “Kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari program pengawasan melekat (waskat) serta upaya menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
“Kami berkomitmen untuk memastikan pelayanan publik di wilkum Polsek Sukajadi berjalan profesional dan transparan. Melalui kegiatan ini, masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam mengawasi dan memberi masukan terhadap kinerja anggota kami, “Tegas Kspolsek.