Home / Polrestabes Bandung / Kapolsek Antapani Hadiri Sosialisasi Perda PKL Kota Bandung Nomor 11 Tahun 2024

Kapolsek Antapani Hadiri Sosialisasi Perda PKL Kota Bandung Nomor 11 Tahun 2024

Polrestabes Bandung, Polda Jabar – Polsek Antapani – Dalam upaya mendukung penataan dan pemberdayaan pedagang kaki lima (PKL) di wilayah hukum Polsek Antapani, Kapolsek Antapani Kompol Yusuf Tojiri, S.H., M.H. menghadiri kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Bandung Nomor 11 Tahun 2024 tentang Penetapan dan Pemberdayaan PKL, bertempat di Lapangan Futsal Kecamatan Mandalajati, pada Senin (13/10/2025).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB tersebut turut dihadiri oleh Kanit Intelkam Iptu Deden Dasep dan Kanit Propam Iptu Salim Jaenudin Supriatna. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya para pedagang, mengenai penataan lokasi serta aturan yang mengatur aktivitas PKL agar lebih tertib dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Hadir pula dalam kegiatan tersebut Kadis UMKM Kota Bandung Bapak Rukman, Camat Mandalajati Ibu Evy Oktaviyanti, S.Sos., S.Yp., M.M., Anggota DPRD Kota Bandung Bapak Asep Robin dan Ibu Susi, Danramil 1810/Arcamanik Kapten Cba Arie Sandy, S.Pd., para Lurah se-Kecamatan Mandalajati, serta perwakilan para pedagang.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Antapani Kompol Yusuf Tojiri, S.H., M.H. menyampaikan bahwa pihak kepolisian siap mendukung penuh program pemerintah dalam menata dan memberdayakan PKL agar tercipta ketertiban dan kenyamanan bersama.

“Kami dari Polsek Antapani mendukung langkah pemerintah dalam menata PKL agar lebih tertib dan aman. Diharapkan sinergi antara aparat, pemerintah, dan masyarakat ini dapat menciptakan lingkungan usaha yang kondusif di wilayah Antapani dan Mandalajati,” ujar Kompol Yusuf.

Kegiatan berjalan dengan lancar dan kondusif hingga selesai sekitar pukul 11.00 WIB, ditandai dengan suasana penuh semangat kolaborasi antara pemerintah, aparat keamanan, dan para pedagang.

Bandung Kota, 13 Oktober 2025

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *