Sebagai Narasumber MPLS di SMA Negeri 8 Kota Bandung,Kanit Lantas Polsek Lengkong Ajak Siswa Patuhi Peraturan Berlalu Lintas dan Narkoba

Polrestabes Bandung, Polda Jabar – Polsek Lengkong
Kanit Lantas Polsek Lengkong Iptu Yadi Suryadi,S.H.,M.H. Sebagai Narasumber melaksanakan kegiatan penyuluhan tentang Tata tertib lalu lintas dan Bahaya Narkoba kepada siswa dan Siswi dalam rangka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bertempat di SMA Negeri 8 Kota Bandung Jalan Solontongan No.3 Kelurahan Turangga Kecamatan Lengkong Kota Bandung.

Adapun materi yang disampaikan adalah untuk mengajak siswa-siswi agar taat pada aturan sekolah, hindari pergaulan bebas dan jauhi Narkoba karena semua itu dapat merugikan diri kita sendiri dan menjadi pelopor tertib berlalu lintas.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol.Dr.Budi Sartono, S.I.K.,M.Si.,M.Han, melalui Kapolsek Lengkong Kompol Atep Suhendi,S.H. menyampaikan kepada siswa-siswi untuk tertib dalam berlalu lintas. Diantaranya, dengan tidak membawa sepeda motor ketika ke sekolah dan menggunakan helm ketika berangkat sekolah diantar oleh orang tua maupun kerabat,” ujarnya.

Selain itu, Kapolsek juga menekankan untuk mengaktifkan peran Patroli Keamanan Sekolah (PKS) dalam tertib berlalulintas dan Kenakalan Remaja serta penanggulangannya.

Dengan sosialisasi tersebut, diharapkan mampu menekan angka pelanggar lalu lintas di Kota Bandung,” imbuhnya.

Bandung Kota, 16 Juli 2024
Polrestabes Bandung, Polda Jabar, Kapolrestabes Bandung,
Kombes Pol.Dr.Budi Sartono S.I.K.,M.Si.,M.Han.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *