kilasbandungraya.com, Kota Cimahi – Di hari pertama Operasi Zebra Lodaya 2023 sejumlah pengendara terjaring operasi yang di gelar satuan lalu lintas Polres Cimahi. Di Jl. Raya Ambi Mahmud Kota Cimahi Jawa Barat pada Senin siang.
Satu persatu pengendara motor yang melintas dan tidak mengenakan helm, di berhentikan petugas Kepolisian. Setelah dilakukan pemeriksaan kelengkapan surat mengemudi petugas pun langsung memberikan sanksi berupa teguran dan himbauan secara pemanis.
Tidak hanya itu Operasi Zebra Lodaya 2023 yang mengungsung tema Patuh dan Tertib Berlalu Lintas cermin moralitas bangsa itu petugas juga memberikan sejumlah helm standar kepada penumpang motor yang tidak menggunakan helm.
Operasi Zebra Lodaya 2023 yang di gelar dari tanggal 4 hingga tanggal 17 September 2023 ini. Bertujuan untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta meningkatkan kedisiplinan masyarakat atau pengendara dalam berlalu lintas.
“Adapun dunia Operasi ini adalah pertama ini kita untuk menekan angka pelanggar lalu lintas , yang kedua menekan angka kecelakaan, yang ketiga menekan angka fasilitas korban kecelakaan, yang keempat meningkatkan disiplin dan kesatuan masyarakat untuk berlalu lintas ini sangat baik nanti sifatnya ini persuasif ya humanis juga himbauan-himbauan kepada masyarakat.” ujar AKBP. Aldi Subartono Selaku Kapolres Cimahi.
“Karena dimulai tanggal 4 September kami Jajaran Salantas Polres Cimahi melakukan himbauan-himbauan kepada masyarakat. Kemarin kita sudah melaksanakan tentang Operasi Zebra Lodaya 2023 ini melalui meida, kemudian kita juga memasang spanduk, kemudian kita memberikan brosur-brosur yang intinya supaya masyarakat mengetahui bahwa kepolisian melaksanakan operasi kepolisian yang diberi nama Operasi Zebra Lodaya 2023.” ujar AKP Sudirianto Selaku Kasatlantas Polres Cimahi.
Sanksai teguran humanis yang dilakukan petugas kepolisian mendapat respons baik dari pengendara.
“Tinggalnya di Cimahi, ketinggalan.” ujar Siti Selaku Pengendara.
Adapun yang menjadi target pada Operasi Zebra Lodaya 2023 yakni mulai dari pengemudi yang melwan arus, tidak mengenakan helm, pengemudi dibawah umur, melanggar rambu, melebihi batas kecepatan, menggunakan HP sambil berkendara, hingga knalpot brong. Sedangkan operasi dilakukan di beberapa titik seperti Jalan Arteri, Jalan Tol, Jalur lawan kecelakaan dan pelanggaran, dan jalan di kawasan-kawasan tertentu yang diberlakukan kebijakan khusus berlalu lintas seperti KTL atau kawasan tertib lalu lintas.
Tonton via Vidio.com
Tonton via youtube