Kabupaten Bandung, kilasbandungraya.com- Pasca musibah longsor yang terjadi di Kampung Hegarmanah, Desa Sukatani Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, Bupati AA UMBARA SUTISNA beserta jajarannya langsung menyambangi lokasi kejadian guna melihat langsung kondisi longsor dan warga yang terdampak.
Pada kesempatan tersebut, ketua RW setempat menceritakan bahwa dirinya beserta kepala Desa sudah melaporkan kepada pihak PT Jasa Marga, untuk segera melakukan penyedotan air yang saat itu genangannya sudah seperti bendungan.
Meski sudah dilakukan PT Jasa Marga, namun tindakannya tersebut dinilai tidak maksimal. Usai melihat kondisi longsor dan rumah warga yang rusak, Bupati kemudian melanjutkan peninjauannya menunju tenda BPBD yang dipergunakan untuk menyimpan bantuan logistik. Berselang beberapa saat di tempat itu Bupati pun di hadang seorang warga terdampak, warga tersebut kemudian langsung menjelaskan sebab akibat terjadinya longsor dengan nada tinggi, pasalnya korban tersebut menilai bahwa penanganan musibah longsor di nilai terlambat.
“Hujan hujan hujan akhirnya menunggu seminggu, dua Minggu, tiga Minggu, sampai mau hampir dua bulan menjadikan danau, ini saya begitu begitu kejadian lapor RT, Lapor RW, DESA, KECAMATAN, sama JASA MARGA. Tapi penanggulanya telat pemerintah ini, masa air mau sudah menjadi danau dikasih pipa 4 inc, mau kapan beresnya”. ujar NENI ROHAENI selaku KORBAN LONGSOR.
“Ini yang selalu disalahin pemerintah daerah kan, sayakan, barusan juga disalahin ibu ibu nyalahin saya kan begitu, udah lapor lapor kemana kan, jadi itulah barangkali kalo statement saya agak berbeda itu karena yang selalu disalahin pemerintah daerah Bupati yang selalu disalahin, ini kan ada sebab akibat, kalo yang kaya gini, makanya tadi saya nya, sebabnya apa, yang menjadi akibat nya begini kan begitu, nah ini tinggal Jasa Marga kita duduk bareng, mana yang dikerjakan jasa marga, mana yang dikerjakan oleh kita kan begitu.” ujar AA UMBARA SUTISNA selaku BUPATI KAB. BANDUNG BARAT.
Sebelum peristiwa longsor ini terjadi, longsoran kecil pun pernah terjadi pada 17 Desember 2019 lalu, dan pergeseran tanah pun kembali terjadi pada 2 Februari 2020 kemarin, meski pemerintah RT, RW, DESA, dan KECAMATAN setempat sudah melaporkan pada PT JASA MARGA, namun belum ada penanganan maksimal. Sementara itu Bupati berjanji akan segera berupaya menyelesaikan permasalahan tersebut, dengan duduk bersama mengundang PT Jasa Marga dan Dinas Pekerjaan Umum, guna mendapatkan solusi terbaik dan bisa menghitung berapa biaya yang dibutuhkan untuk memperbaiki gorong-gorong.
Dari Kabupaten Bandung Barat Jawa Barat, tim liputan ismart media mengabarkan mengabarkan.
RA 05
Posting oleh :Aida
Transkrip oleh :RA05
Tonton via youtube
Tonton via vidio.com