JELANG PEMBUKAAN MALL DI BANDUNG, ANDIR SOSIALISASIKAN PERWAL NO 34 TAHUN 2020

Kota Bandung, kilasbandungraya.com- Jelang dibukanya kembali pusat perbelanjaan atau mall, dalam masa pembatasan sosial bersekala besar PSBB proposional di Kota Bandung, Kecamatan Andir pun mensosialisasikan Peraturan Walikota No 34 Tahun 2020, tentang perubahan ke 4 atas Peraturan Walikota Bandung No 21 tahun 2020, tentang pelaksanaan pembatasan sosial bersekala besar, dalam rangka percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 Covid-19, di Kota Bandung. Pihak kecamatan Andir pun mendorong untuk sama sama mempersiapkan kegiatan usaha di wilayahnya, dengan standar protokol kesehatan yang berlaku, dalam sosialisasi tersebut dijelaskan pedoman protokol kesehatan untuk semua pihak oleh dokter dan tenaga kesehatan, dari puskesmas garuda dan babatan.

“Jadi kegiatan hari ini kegiatan terusan, untuk kegiatan yang ke dua kaitan sosialisasi dengan adanya Perwal 34 2020, dimana rencana berbagai mal, berbagai pertokoan termasuk juga tempat tempat usaha ini akan di buka, jadi kita mempersiapkan kepada tenan tenan untuk mereka berusaha dengan catatan mengikuti protokol kesehatan, termasuk hari ini selain tenan tenan yang ada di Andir ini, ini di luar hyper square disini ada beberapa hotel, yah kita ikut sertakan juga, sehingga bagaimana mereka mempersiapkan mereka berusaha, misalnya salah satunya mereka memakai apa, mereka memakai pesil selanjutnya memakai masker memakai juga sarung tangan, di tempat makanan sendiri juga tidak boleh berhadapan yah jadi kurang lebih boleh baru 30 persen dan Alhamdulillah hari ini juga kita di bantu oleh Bandung bangkit bersama.” ujar Dr. ENJANG MULYANA M.Si. selaku CAMAT ANDIR.

“Baik Bandung bangkit bersama sebenarnya partisipasi warga kota Bandung yah, dan untuk memberikan permata tama itu untuk kecamatan dan warga cukup sedih sampai RT RW akan memutus rantai rantai dan pada intinya sebetulnya kami ingin mendorong bahwa sesungguhnya kawasan terkena zona merah itu bisa di pulihkan atas dasar kesepakatan kepolisian atau kerjasama di antar warga, jadi disini kami jelaskan di dua hal saja, kecepatan tes kesehatan dan indikasi.” ujar IPONG WITONO. selaku KOORDINATOR BANDUNG BANGKIT BERSAMA.

Kegiatan sosialisasi yang berlokasi di Food Market Paskal Hyper Square Jl. Pasir Kaliki No.25 Kota Bandung, pada Senin pagi 15 Juni 2020, dipimpin langsung oleh camat Andir dan ranmil dan Wakapolsek serta di dukung oleh Bandung bangkit bersama.

Dari Kota Bandung Jawa Barat, tim liputan ismart media mengabarkan.

RA 05

Posting oleh : Aida

Transkrip oleh : RA05

Tonton via youtube

Tonton via vidio.com